Desain tata letak (lay out design) adalah proses alokasi ruangan, penataan ruangan dan peralatan sedemikian rupa sehingga pergerakan berlangsung seminimal mungkin, seluruh luasan ruangan termanfaatkan, dan menciptakan rasa nyaman kepada operator yang bekerja serta pasien yang menerima pelayanan. Pembuatan desain tata letak penempatan alat kedokteran gigi didasarkan pada konsep Four Handed Dentistry dan ergonomis. Dalam konsep Four Handed Dentistry dikenal Clock Concept yang membagi zona kerja menjadi Static Zone, Assisten’s Zone, Transfer Zone, dan Operator’s Zone; zona-zona ini menjadi pedoman dalam penempatan alat kedokteran gigi. Peletakan alat kedokteran gigi juga harus memenuhi prinsip ergonomis sehingga timbul keserasian atau keseimbangan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktivitas maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia, baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik.