Industri klor alkali menghasilkan limbah padat (cake) hasil kegiatan IPAL, limbah tar, buangan katalis dan limbah cair berwarna putih. Limbah tersebut termasuk limbah B3 dari sumber yang spesifik. Maka pengelolaannya harus sesuai dengan PP No 18 Tahun 1999 jo PP No 85 Tahun 1999. Metode pengolahan limbah padat (cake) yang lebih efisien dan efektif adalah sistem insinerasi, yaitu pembakaran yang menghasilkan abu. Limbah cair berwarna putih dari proses polimerisasi PVC setelah pengendapan disebut spent pure water (SPW). Abu sisa pembakaran, disebut solid waste incenerator (SWI) ini dimanfaatkan sebagai adsorben untuk pengolahan SPW. Sesuai dengan model Freundlich isoterm, SWI mempunyai daya adsorpsi lebih baik dari karbon aktif terhadap metilen biru, mampu menurunkan turbiditas SPW sampai sekitar 95%.